Kamis, 11 Juni 2020

Studium Generale #2 - The Art of Negotiation

Pada hari Jumat, 30 Agustus 2019 bertempat di ruang E5 dan E6 Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, seorang psikolog bernama Muhammad Kammagama Harismina telah menyampaikan ilmu terkait negotiation skill kepada seluruh mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah Studium Generale. Namun sebelumnya, beliau memberikan penjelasan terkait konflik.

Dasarnya sebagai makhluk sosial, kita tentunya memiliki ciri khas masing-masing atau karakter yang berbeda. Antara satu dengan yang lainnya pun tidak mau disamakan dan jika dilakukan akan menimbulkan adanya konflik. Konflik selalu ada di setiap aspek kehidupan sosial dimana ia dapat menjadi sebuah peluang namun dapat pula menjadi suatu sumber masalah atau perpecahan. Hal itu dikatakan sebagai peluang ketika terdapat celah untuk diberikan pemikiran positif demi mendapatkan keuntungan.

Konflik tersebut dapat muncul karena berbagai alasan. Salah satu alasannya adalah akibat perbedaan persepsi yang mana timbul ketika terdapat ketidakselarasan pemikiran individu yang satu dengan yang lainnya. Artinya, satu individu merasa bahwa hal-hal yang dimiliki individu lain lain mempengaruhi persepsi individu tersebut.

Jika sudah terjadi konflik, kita harus menyelesaikan permasalahan itu dengan 5 prinsip. Prinsip tersebut, yaitu: competing, collaborating, avoiding, dan accommodating.

  • Competing merupakan sikap penyelesaian yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan bersama walaupun nantinya akan menimbulkan sikap iri terhadap satu sama lain. 
  • Avoiding berarti kita lari dari masalah yang ada tanpa adanya sebuah aksi lanjutan. 
  • Compromising merupakan sikap kita untuk mencocokkan segala perbedaan agar dapat menyatu. 
  • Accommodating adalah sikap dimana kita memihak pihak yang kalah.
  • Collaborating ialah sikap yang paling baik karena dapat terdapat berbagai solusi yang timbul.

          Penggunaan kelima prinsip di atas haruslah disesuaikan dengan waktu dan lingkupnya. Misalnya, di lingkup keluarga, kita dapat memilih prinsip compromising dan collaborating. Lalu, penyelesaian masalah dengan menggunakan pihak ketiga juga perlu diperhatikan. Pihak ketiga ini berperan sebagai negosiator yang diharuskan bersikap netral dan dapat memahami keduanya. Ia diharapkan dapat mencari celah untuk masuk ke dalam masalah dan mencoba untuk memberikan ketenangan serta meleraikannya.

            Sikap yang dilakukan pihak ketiga itu dapat disebut negosiasi. Negosiasi adalah metode yang digunakan untuk menyelesaikan sebuah konflik. Hal ini dilakukan atas dasar proses tawar menawar baik secara distributif ataupun integratif. Perbedaan antara tawar menawar distributif dan integratif tersebut dapat digambarkan pada tablel di bawah ini.

Indikator

Distributif

Integratif

Tujuan

Berusaha membagi sumber daya yang jumlahnya tetap.

Contoh: mendapatkan profit sebanyak mungkin.

Menciptakan solusi menang-kalah atau saling menguntungkan.

Contoh: membagi profit sama rata sehingga kedua belah pihak puas.

Motivasi

Menang-kalah

Menang-menang

Fokus

Posisi/memiliki

Kepentingan Bersama

Kepentingan

Berlawanan

Selaras

Lama hubungan

Jangka pendek

Jangka Panjang

Tingkat berbagi informasi

Rendah

Menurutnya, berbagi informasi hanya akan memungkinkan pihak lain mengambil keuntungan dari dirinya.

Tinggi

Menurutnya, berbagi informasi adalah untuk kepentingan bersama.

Penggunaan kedua jenis tawar menawar di atas haruslah disesuaikan dengan keadaan nyata yang dihadapi di lapangan. Pihak ketiga diharapkan jangan sampai salah mengambil langkah karena jika salah maka masalah tersebut tentunya tidak akan terselesaikan secara baik.

            Untuk meminimalisir kesalahan, pihak ketiga seharusnya memiliki kemampuan dasar dalam bernegosiasi. Kemampuan-kemampuan dasar tersebut, yaitu: kemampuan beradaptasi, communication skill, berpikir kritis, mengumpulkan perspektif orang lain, sabar (mengontrol emosi secara baik), dan mempunyai daya tahan untuk bertahan menghadapi proses negosiasi yang lama. Setelah dirasa mempunyai karakteristik kemampuan tersebut maka ia dapat melakukan aksinya.

Proses negosiasi yang terjadi dapat dilakukan dengan beberapa langkah. Pertama, seorang negosiator perlu melakukan persiapan dan perencanaan untuk mengetahui tujuan negosiasi. Kedua, ia harus menetapkan aturan-aturan dasar negosiasi kepada pihak yang berkonflik. Misalnya, ketika A berbicara maka B harus diam dan mendengarkan. Ketiga, terjadi klarifikasi dan justifikasi untuk menguatkan, klarifikasi, mempertahankan, dan menjustifikasi tuntutan. Keempat, negosiator tersebut masuk ke dalam masalah dan mencoba untuk melakukan tawar menawar guna mencari solusi yang terbaik. Terakhir yang kelima adalah mengimplementasikan dan melakukan pengawasan pasca kejadian tersebut.

Dalam kelima proses itu diharapkan dijalankan dengan adanya komunikasi yang efektif dimana negosiator harus benar-benar hadir di dalam percakapan (mendengar aktif yang mana ekspresi dan nada suara selaras) dan berempati. Empati merupakan tingkat mendengarkan yang paling atas. Tingkatan mendengarkan dari paling atas ke bawah adalah sebagai berikut.

1.      Empathic Listening

2.      Attentive Listening

3.      Selective Listening

4.      Pretend Listening

5.      Ignoring

Tentunya sikap mengabaikan atau tidak mendengarkan lawan bicara adalah hal yang perlu dihindari oleh negosiator atau penengah dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.

 Setelah mendapatkan materi negotiation skill dari pembicara, saya dapat lebih mengerti bagaimana cara bersikap ketika menghadapi sebuah konflik dari sisi kita yang sedang bermasalah maupun sisi saat menjadi penengah diantara yang bertikai. Seorang penegah atau negosiator merupakan orang yang mampu menyelesaikan masalah melalui proses negosiasi dengan kemampuan dasar yang dimilikinya. Tentunya ilmu yang diberikan pada Studium Generale ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh mahasiswa ke depannya dan diharapkan dapat diimplementasikan ke dalam kehidupan sosial mereka.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda