Minggu, 15 Juli 2018

Contoh Esai tentang Narkoba


Terbebas dari Jeratan Narkotika
Oleh : Elyssa Ridhaningrum

            Manusia dapat belajar dari lingkungan sekitarnya. Tentunya lingkungan tersebut dapat berupa lingkup yang baik atau sebaliknya. Lingkungan yang baik merupakan lingkungan yang dapat mendukung perilaku seseorang menjadi lebih baik. Sedangkan pada lingkungan yang “buruk”, sebagian orang cenderung mengikuti arus yang terjadi dan menganggap lingkungan tersebut sudah menjadi bagian dari dirinya. Menanggapi sikap tersebut, banyak terdengar kasus remaja yang tersandung penyalahgunaan narkotika akibat pergaulan bebas.
Mengacu pada data Dlt IV/Narkotika Desember 2006, para penyalahguna narkotika dari kalangan pelajar menunjukkan angka kenaikan yang cukup signifikan. Angka kenaikan sebesar 317 jiwa dari 393 jiwa pada tahun 2005 menjadi 710 jiwa pada tahun 2006. Pada tahun 2015 BNN menyatakan bahwa tercatat sebanyak 2.186 anak dibawah 19 tahun merupakan tersangka pengguna narkotika, atau sebesar 4,4 persen dari total tersangka (Lestari, 2016). Angka tersebut tentunya menimbulkan kekhawatiran kita mengenai nasib masa depan bangsa kita. Bagaimana tidak? anak bangsa yang merupakan generasi penerus bangsa telah terjatuh pada jurang kesesatan yang ada.
            Angka kenaikan yang membuat anak bangsa terjatuh tersebut meningkat seiring dengan rasa keingintahuan yang tinggi, keinginan menentang hukum, dan mencoba hal baru yang membawa “kenikmatan” dan resiko tersendiri. Remaja cenderung belum dapat mengendalikan emosi dan mental yang ada pada dirinya. Jika seorang remaja memiliki ketahanan emosi dan mental yang tidak stabil, maka ia dapat lebih mudah terjerumus dalam narkotika. Mengapa rasa ingin tahu remaja sering kali melampaui nalar mereka? perbuatan mereka tentu saja dilandaskan pada niat. Niat yang besar akan memberikan motivasi tersendiri bagi dirinya untuk mengambil sebuah keputusan. Tekanan dan persetujuan teman sebaya tak luput menjadi faktor pentingnya pemicu timbulnya niat tersebut.
            Menurut Cooggans dan Mc Keller (1994) anak yang sudah “berniat” untuk mencoba (rokok, alkohol, atau narkotika) akan cenderung memilih dan mencari teman sebaya yang memiliki sikap dan belief system yang sama dengan dia. Biasanya anak ini akan lebih nyaman untuk bereksperimen dengan narkotika setelah mendapat “dukungan” teman sebaya yang mempunyai presepsi dan sikap yang serupa. Hal ini berarti bahwa lingkungan tidak memaksakan dirinya untuk melakukan perbuatan tersebut, tetapi dilihat dari sebelumnya bahwa niat yang besarlah yang menjadikan remaja tersebut melakukannya.
            Jika remaja tersebut telah melakukannya, tidak jarang orang tuanya kemudian menyalahkan teman sebayanya atau orang lain atas perbuatan yang dilakukan oleh anaknya tersebut. Justru kelalaian orang tualah yang telah menjadi salah satu penyebab anak menyalahgunakan narkotika, contohnya orang tua merokok, meminum alkohol, atau memakai narkotika di hadapan anaknya. Setelah pemandangan tersebut menjadi sebuah “kebiasaan” pada anak, maka anak tersebut akan cenderung meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya. Sebagai anak tentunya kita seharusnya menghindari narkotika tersebut bukan mengikuti perilaku orang tuanya yang tidak patut ditiru.
            Lalu, bagaimana seorang remaja dapat meghindari narkotika tersebut? seorang remaja dapat menghindari hal tersebut dengan cara membangun ketahanan diri. Menurut buku Mengenal Penyalahgunaan Narkotika yang diterbitkan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) tahun 2007, menyebutkan bahwa ketahanan diri  (self esteem) merupakan pandangan seseorang tentang dirinya sendiri. Seseorang dinamakan mempunyai self esteem apabila ia memberikan penilaian yang tinggi, layak, dan positif kepada dirinya sendiri. Sebaliknya apabila ia menilai dirinya secara negatif, misalnya menilai dirinya sebagai orang yang tidak berguna, itu dinamakan orang yang memiliki ketahanan diri rendah. Berikut ini dikemukakan karakteristik yang memiliki ketahanan diri terhadap godaan narkotika.
a.       Memiliki sikap dan perilaku proaktif untuk mengatasi masalah, yang memungkinkan mereka mencari jalan keluar terhadap masalah yang dialaminya. Upaya ini dapat dilakukan dengan membicarakan masalah kepada orang tua, teman yang dipercaya atau guru sehingga ditemukan jalan keluar.
b.      Memiliki kemampuan untuk memperoleh perhatian positif baik dari keluarga maupun dari orang lain dengan menunjukkan hal-hal yang positif, seperti aktif kegiatan ekstrakurikuler di sekolah atau aktif di lingkungan rumah, berprestasi di sekolah dan dalam hal lainnya.
c.       Memiliki kekuatan untuk memelihara pandangan hidup yang positif dan bermanfaat seperti hidup sehat, berguna, dan berprestasi.
d.      Memiliki kemampuan untuk menghindari kecenderungan yang negatif misalnya berani dalam mengatakan “tidak” ketika ada teman yang menawarkan narkotika.
e.       memiliki perilaku yang memadai dalam menyesuaikan diri dalam lingkungan sosialnya.
Setelah mengetahui karakteristik di atas, maka cara meningkatkan self esteem yang tinggi dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1.      Menghargai diri sendiri.
2.      Menghargai orang lain atau teman secara wajar.
3.      Menyadari bahwa setiap orang berbeda.
4.      Kiat berkomunikasi dengan keluarga.
5.      Menjaga nama baik keluarga.
Berdasarkan cara meningkatkan self esteem di atas, dukungan dari keluarga terutama orang tua pun sangat dibutuhkan dalam peningkatan ketahanan diri tersebut. Orang tua dapat membantu anak memahami dan memeranginya untuk memberikan informasi atau gambaran mengenai narkotika. Orang tua juga dapat bertindak sebagai pengawas untuk menghindari anak dari bahaya narkotika. Ketika ketahanan diri anak tinggi, maka anak tidak akan terpengaruh dari godaan narkotika sehingga jumlah kasus penyalahgunaan narkotika dapat ditekan. Tak lupa masa depan bangsa nantinya akan menjadi lebih baik tanpa adanya ketersangkutan dengan narkotika tersebut.

Sumber :
Direktotrat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional. 2012. Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Yogyakarta: Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. 2007. Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. 2007. Mengenal Penyalahgunaan Narkotika Buku 2A untuk Remaja / Anak Muda. Jakarta: Badan Narkotika  Nasional Republik Indonesia

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda